Pendidikan Fisika UAD Gelar Lokakarya SPMI, Pastikan Pemenuhan Syarat Perlu Unggul Akreditasi LAMDIK
Yogyakarta – Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari persiapan menghadapi re-akreditasi program studi pada tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah Program Studi Pendidikan Fisika UAD untuk memastikan pemenuhan berbagai persyaratan akreditasi, khususnya Syarat Perlu Unggul pada Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPSK) LAMDIK 3.0.
Program Studi Pendidikan Fisika UAD dijadwalkan kembali mengajukan akreditasi pada awal tahun 2027. Oleh karena itu, persiapan dilakukan sejak jauh hari dengan mencermati setiap elemen penilaian yang menjadi persyaratan untuk mempertahankan predikat Unggul. Salah satu fokus utama yang dibahas dalam lokakarya adalah pemenuhan Syarat Perlu Unggul kelima, yaitu pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan siklus PPEPP standar pendidikan tinggi. Dalam instrumen tersebut, perguruan tinggi, unit pengelola program studi, maupun program studi dituntut melaksanakan SPMI melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) terhadap standar pendidikan tinggi. Pemenuhan aspek tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dokumen mutu, tetapi juga bagaimana sistem tersebut benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Lokakarya yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2026 ini menghadirkan Ibu Probosiwi, M.Sn., selaku Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) FKIP UAD, sebagai narasumber sekaligus mitra diskusi. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada pencermatan implementasi SPMI di tingkat program studi serta strategi penguatan bukti pelaksanaan siklus PPEPP. Tim akreditasi juga diajak mencermati keterkaitan antara berbagai dokumen perencanaan, pelaksanaan program, hasil evaluasi, tindak lanjut, hingga peningkatan mutu. Sehingga SPMI tidak berhenti sebagai pemenuhan administratif, tetapi menjadi mekanisme yang benar-benar digunakan Program Studi Pendidikan Fisika dalam memastikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Ketua Program Studi Pendidikan Fisika UAD, Eko Nursulistiyo, M.Pd. menegaskan bahwa persiapan akreditasi perlu dilakukan dengan membangun sistem mutu yang benar-benar hidup dalam pengelolaan program studi. “Kami tidak ingin SPMI hanya dipahami sebagai kelengkapan dokumen untuk akreditasi. Yang lebih penting adalah memastikan siklus PPEPP benar-benar berjalan dalam setiap proses di program studi. Apa yang kita tetapkan harus dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, kemudian ditingkatkan. Dengan begitu, budaya mutu menjadi bagian dari keseharian pengelolaan Program Studi Pendidikan Fisika,” ungkapnya.
Menurutnya, lokakarya ini juga menjadi momentum bagi program studi untuk melihat kembali praktik penjaminan mutu yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat. Berbagai hasil evaluasi dan rekomendasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan peningkatan mutu menjelang proses re-akreditasi.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Pendidikan Fisika UAD berkomitmen memperkuat implementasi SPMI secara konsisten dan berkelanjutan. Pemenuhan Syarat Perlu Unggul melalui siklus PPEPP diharapkan tidak hanya mendukung keberhasilan proses re-akreditasi pada 2027, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola, pembelajaran, layanan akademik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Dengan persiapan yang dilakukan, Program Studi Pendidikan Fisika UAD optimistis dapat mempertahankan predikat Unggul sekaligus terus meningkatkan kualitas sebagai program studi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada budaya mutu.

