Pendidikan Fisika UAD Ikuti Lokakarya Penyusunan RENOP 2026/2027, Selaraskan Program dengan Renstra Universitas
Yogyakarta – Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengikuti Lokakarya Penyusunan Rencana Operasional (RENOP) Tahun 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas (BPPU) UAD. Kegiatan ini melibatkan fakultas, program studi, dan berbagai unit di lingkungan UAD sebagai bagian dari upaya menyusun perencanaan operasional yang terarah dan selaras dengan sasaran strategis universitas. Hadir dalam kegiatan ini Kaprodi dan Sekprodi Program Studi Pendidikan Fisika UAD. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari proses penguatan perencanaan program kerja prodi untuk periode akademik 2026/2027. Lokakarya penyusunan RENOP bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh unit kerja mengenai mekanisme penyusunan program dan target kinerja. Melalui kegiatan ini, setiap unit diharapkan mampu menerjemahkan arah strategis yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) UAD dan Renstra Fakultas ke dalam program kerja yang lebih operasional, terukur, dan realistis untuk dilaksanakan.
Bagi Program Studi Pendidikan Fisika, penyusunan RENOP menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap capaian program sebelumnya sekaligus menetapkan prioritas pengembangan untuk tahun 2026/2027. Berbagai program yang dirancang akan diarahkan untuk mendukung pencapaian target program studi, fakultas, dan universitas secara terpadu. Keselarasan antara RENOP program studi dengan Renstra universitas dan fakultas menjadi aspek penting dalam memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memiliki kontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis institusi. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pelaksanaan program di tingkat program studi diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencapai visi dan tujuan UAD.
Melalui lokakarya ini, Program Studi Pendidikan Fisika UAD semakin memantapkan proses penyusunan RENOP 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip terencana, terukur, selaras, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dokumen RENOP yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja sekaligus instrumen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

