REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU – RPL
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah bentuk pengakuan atas kompetensi yang diperoleh dari pengalaman belajar sebelumnya, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Pengakuan ini diberikan dalam bentuk penyetaraan capaian pembelajaran dengan mata kuliah pada program studi formal. Di Program Studi Sarjana (S1) Pendidikan Fisika Universitas Ahmad Dahlan, RPL memungkinkan calon mahasiswa yang memiliki latar belakang pembelajaran atau pengalaman kerja relevan untuk mendapatkan pengakuan sejumlah SKS. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang mata kuliah yang sudah dicapai melalui pengalaman atau pembelajaran sebelumnya, dan hanya diwajibkan mengikuti mata kuliah yang belum diakui melalui proses RPL.
Program ini ditujukan bagi calon lulusan sarjana, tenaga pendidik, maupun praktisi yang memiliki pengalaman atau sertifikasi terkait bidang pendidikan fisika. Capaian pembelajaran yang berasal dari pelatihan, diklat, seminar, pengalaman kerja, maupun prestasi akademik dan profesional dapat diusulkan untuk dikonversi menjadi SKS. Dengan mengikuti jalur RPL, mahasiswa berkesempatan untuk menyelesaikan studi lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai standar mutu pendidikan tinggi. Program ini merupakan salah satu upaya Prodi S1 Pendidikan Fisika FKIP UAD dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif serta memberikan penghargaan terhadap pengalaman belajar sepanjang hayat.